REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh menyebut bakal mencabut izin usaha kafe, warung kopi (warkop) atau sejenis yang tetap membuka dan melayani pembeli saat sholat tarawih.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T Adnan mengatakan pemilik warung dan kafe yang tetap membuka usaha saat warga sholat tarawih telah melanggar seruan bersama Forkopimda Lhokseumawe nomor 157/2024 terkait jam operasi warung dan kafe selama Ramadhan.
"Bagi pemilik kafe jika ke depannya masih bandel beroperasi pada jam sholat tarawih, kita katakan akan kita cabut izin operasionalnya," kata T Adnan dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Sabtu (16/3/2024).
T Adnan bersama Wakapolres Kota Lhokseumawe Dedy Darwinsyah, Pabung Kodim 0103/AUT Mayor Inf Jailani telah melakukan razia gabungan perdana Ramadhan pada Jumat (15/3/2024) malam.
Hasilnya, mereka menciduk belasan pemuda yang nongkrong pada waktu warga sedang menunaikan ibadah sholat tarawih. Sekda dengan tegas menegur dan memperingatkan pemuda yang terjaring razia, serta akan mengambil tindakan pembinaan.
"Bagi yang terciduk, diberikan peringatan dan teguran keras," ujarnya.
Kemudian, bagi remaja yang masih melanggar secara berulang dan keterlaluan, maka akan dilakukan pembinaan melalui pesantren, lembaga tarbiyah atau dayah selama beberapa pekan.
Menurut T Adnan, razia gabungan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan ibadah sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. Razia tersebut dilakukan bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP dan WH di sejumlah warung kopi dan kafe di seputar Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Adnan berharap bagi masyarakat dan pemuda yang terjaring dalam razia dapat menjadikannya sebagai efek jera, sekaligus edukasi bagi seluruh elemen masyarakat yang lain.
Dalam razia gabungan tersebut, polisi juga telah menyita sepeda motor yang tidak memenuhi standar yang memiliki knalpot yang berpotensi menimbulkan kebisingan.
"Tindakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kenyamanan bagi jamaah sholat di setiap masjid dan mushala," ujarnya.