REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi Jabar pada Pemilu 2024. Hal tersebut dipastikan dalam rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilu 2024 tingkat provinsi Jabar pada Senin tanggal 18 Maret 2024.
"Pada hari Senin tanggal 18 Maret tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan presiden di tingkat provinsi dalam wilayah kerja KPU provinsi pada pemilihan Umum tahun 2024 bertempat di aula Gedung Setia Permana KPU provinsi Jawa Barat," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jabar, Ahmad Nur Hidayat di Gedung KPU Jabar, Kota Bandung, Senin (18/3/2024).
Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya
Rapat pleno rekapitulasi terbuka dilaksanakan selama hampir 13 hari, yang terdiri dari periode 6-10 Maret 2024 (jadwal yang ditetapkan). Kemudian, karena adanya dua daerah yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi mengalami keterlambatan penghitungan akibat banyaknya TPS yang ada, sehingga pleno harus diperpanjang sampai hari ini.