Selasa 19 Mar 2024 18:03 WIB

ASN Dilarang Menolak Dipindahkan ke IKN

Formasi CASN 2024 untuk instansi pusat bakal ditempatkan di IKN.

Red: Andri Saubani
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemindahan ASN ke IKN merupakan kewajiban sebab para ASN tersebut sudah membuat pernyataan dan perjanjian tentang kesiapan untuk ditugaskan di mana saja.

Baca Juga

"Kita tidak mungkin memaksa seseorang pindah. Juga tidak boleh terus mereka memilih tidak mau pindah, nggak boleh," kata Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan pada prinsipnya perpindahan instansi pusat ke IKN adalah perpindahan kantor beserta kelembagaannya sehingga para ASN itu ikut pindah ke tempat kantornya berada. Adapun pemindahan ASN ke IKN itu menempuh proses dan berdasarkan kebutuhan. Sepanjang dibutuhkan dan disiapkan untuk bekerja di IKN maka ASN bakal terus bekerja di IKN.

"Kita tetap pada prinsipnya adalah SDM-nya, kelembagaannya, dan kantornya juga akan pindah, dan itu menyatu menjadi satu," kata dia.

Haryomo juga menyatakan, formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 untuk instansi pusat seperti kementerian dan lembaga, nantinya bakal ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN). Dia pun berharap nantinya orang-orang yang bakal mengikut seleksi CASN 2024 sudah mengetahui hal tersebut. Pada tahun ini, menurutnya, BKN membuka sekitar 225 ribu lebih formasi CASN.

"Harapannya tahun 2024 kita memperoleh talenta-talenta fresh graduate yang siap untuk ditempatkan di IKN," kata dia.

BKN pun mengungkapkan saat ini sudah ada 25 kementerian atau badan yang menyatakan sudah siap pindah ke IKN. Puluhan instansi pusat itu pun telah mengajukan 2.505 ASN untuk dipindahkan.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono menegaskan pembangunan IKN hingga kini terus menampakkan hasil signifikan. Pembangunan tahap kesatu secara keseluruhan telah mencapai 71,47 persen dengan total investasi mencapai Rp 47,5 triliun.

Kemajuan pembangunan tahap kesatu, antara lain, pembangunan bendungan Sepaku Semoi sudah mencapai 100 persen, pembangunan Sumbu Kebangsaan fase 1 telah mencapai 96,41 persen, dan pembangunan Istana Presiden beserta lapangan upacara mencapai 54,07 persen.

 

photo
Ibu Kota Negara Baru - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement