Selasa 19 Mar 2024 06:37 WIB

Kala DPR Isyaratkan Ogah Pindah, Tapi Pemerintah tak Ingin Sendirian di Ibu Kota Nusantara

Baleg DPR mengusulkan Jakarta jadi ibu kota legislatif di RUU DKJ.

Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Melalui Nusantara Fair 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya generasi muda Jakarta dan wilayah sekitarnya mengenai visi dan gambaran ibu kota baru yang sedang dalam tahap pembangunan lewat pameran dan kegiatan edukatif.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Melalui Nusantara Fair 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya generasi muda Jakarta dan wilayah sekitarnya mengenai visi dan gambaran ibu kota baru yang sedang dalam tahap pembangunan lewat pameran dan kegiatan edukatif.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Antara

Dalam rapat panitia kerja (panja) rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (RUU) muncul wacana Jakarta ke depannya menjadi ibu kota parlemen atau legislatif. Wacana itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi pada rapat bersama pemerintah di gedung DPR, Senin (18/3/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, ibu kota parlemen dapat menjadi salah satu kekhususan Jakarta yang diatur dalam RUU DKJ. Apalagi saat ini penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara masihlah belum pasti, termasuk Gedung DPR di sana.

"Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa nggak? misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen," ujar Baidowi dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU DKJ, Senin (18/3/2024).

Baidowi mengatakan, bahwa Gedung DPR dan aktivitas lembaga legislatif itu di IKN tetaplah ada. Namun, pusat kegiatan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tetap ada di Jakarta.

"Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," ujar Baidowi.

"Tidak membiarkan pemerintah (sendiri) di situ (IKN), jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini (Jakarta)," sambungnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement