REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belum mau memberikan tanggapan atau komentar terkait pengakuan anak buahnya dalam persidangan bahwa KPU bekerja sama dengan penyedia jasa penyimpanan server digital asal Cina, Alibaba Cloud untuk pengadaan komputasi awan (cloud) Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Hasyim mengatakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) saat ini masih menyidangkan perkara tersebut. Dirinya baru akan memberikan penjelasan setelah sidang rampung.
"Sidangnya belum selesai, nanti akan disampaikan jawaban-jawaban, keterangan yang relevan berkaitan dengan topik-topik itu,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) malam.
Dalam persidangan sengketa informasi di KIP pada Rabu (13/3/2023), perwakilan KPU mengakui ada kerja sama dengan Alibaba Cloud. Diakui bahwa kerja sama tersebut untuk pengadaan dan kontrak cloud untuk Sirekap.
"Jadi, benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?" tanya Majelis Komisioner (MK) KIP RI, Arya Sandhiyudha, dalam persidangan di Sekretariat KIP Wisma BSG Jakarta,
"Benar, majelis," kata Tenaga Ahli KPU RI Luqman Hakim.
Sidang tersebut merupakan gugatan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) terhadap KPU terkait data Pemilu 2024. Dari tiga register sengeketa informasi yang diajukan terhadap KPU, hanya satu yang dinyatakan terbuka oleh KPI. Dua lainnya dinyatakan tertutup atas permohonan KPU.