Rabu 20 Mar 2024 08:04 WIB

PKS Dapat Dua Kursi DPR di Dapil Jabar VI, Ini Enam Caleg yang Lolos ke Senayan

PKS menjadi satu-satunya partai yang meraih suara di atas 500 ribu di dapil Jabar VI.

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Polisi berjaga di depan gerbang Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Jelang hasil akhir proses rekapitulasi nasional Pemilu 2024 akses menuju Gedung KPU ditutup untuk peningkatan keamanan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi berjaga di depan gerbang Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Jelang hasil akhir proses rekapitulasi nasional Pemilu 2024 akses menuju Gedung KPU ditutup untuk peningkatan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik yang meraih suara tertinggi untuk pemilihan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) VI. Hal itu diketahui dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional, PKS menjadi satu-satunya partai yang meraih suara di atas 500 ribu di dapil Jabar VI. Partai berlogo bulan sabit dan padi itu meraih 538.235 suara di dapil yang meliputi wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok itu.

Baca Juga

Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 421.352 suara. Sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing meraih 268.517 suara dan 258.038 suara. Terakhir, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih suara di atas 200 ribu, yaitu 225.497 suara.

Partai lainnya, seperti Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hanya meraih suara sekitar 100-an ribu.

"Untuk pemilihan daerah pemilihan Jabar VI, bisa kita sahkan dengan catatan keberatan dari PAN. Bismillah sah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (20/3/2024) dini hari.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement