Rabu 20 Mar 2024 11:52 WIB

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Seluruh jenis pemilu akan dirangkum dalam satu keputusan KPU.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela
Ketua KPU RI Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024), tepat pada hari terakhir batas waktu penetapan hasil pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. Sebelum penetapan, KPU RI akan melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, per Selasa (19/3/2024) malam pihaknya sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara dari 35 provinsi. Pada Selasa malam itu juga pihaknya sedang merekapitulasi hasil pemilu dari Provinsi Jawa Barat. 

Baca Juga

Adapun rekapitulasi dari Provinsi Papua dan Papua Pegunungan baru bisa digelar pada Rabu. Sebab, komisioner KPU dua provinsi tersebut baru berangkat ke Jakarta pada Selasa malam usai menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi (nasional di KPU RI), kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Hasyim menjelaskan, dalam Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Pada Tingkat Nasional itu akan termaktub sejumlah berita acara semua jenis pemilu. Mulai dari hasil pemilu DPRD pada 508 kabupaten/kota, hasil pemilu DPRD pada 38 provinsi, hasil Pilpres 2024, hasil Pileg DPR RI, hingga hasil Pemilihan Anggota DPD.

"Jadi semua jenis pemilu itu nanti akan dirangkum ke dalam satu keputusan KPU," kata Hasyim.

Dia menambahkan, surat keputusan KPU tersebut merupakan satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan bagi para peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Sebagai catatan, KPU RI sudah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 dari 36 provinsi, termasuk Jawa Barat, serta pemilihan luar negeri. Hasilnya, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan luar negeri.

Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi saja, yakni Aceh dan Sumatra Barat. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud keok di semua provinsi.

Berdasarkan hasil penghitungan awak media terhadap data dari 36 provinsi itu, diketahui bahwa Prabowo-Gibran meraup 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari total suara sah. Anies-Imin mendapatkan 40.619.950 suara atau 25,02 persen. Urutan buncit, Ganjar-Mahfud meraih 26.687.018 suara atau 16,44 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement