Rabu 20 Mar 2024 11:54 WIB

Kursi DPR Dapil Jabar IV untuk Desy Ratnasari Masih Aman, Ribka Tjiptaning Tersingkir

Satu kursi menjadi milik Desy Ratnasari karena dia caleg PAN peraih suara terbanyak

Rep: Febryan A/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari memberi keterengan usai mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, bersama para bakal calon legislatif (bacaleg) PAN yang akan bertarung di Pileg 2024, Jumat (12/5/2023).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari memberi keterengan usai mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, bersama para bakal calon legislatif (bacaleg) PAN yang akan bertarung di Pileg 2024, Jumat (12/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA----Dua anggota DPR pejawat, Desy Ratnasari dan Ribka Tjiptaning, berbeda peruntungan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) IV. Karena, Desy berhasil mendapatkan kursi DPR, sedangkan Ribka gagal.

Desy merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 di Dapil Jabar IV. Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU yang disahkan Rabu (20/3/2024) dini hari, Dessy tercatat meraih 78.306 suara, terbanyak di antara enam caleg PAN di Dapil tersebut.

Baca Juga

Adapun PAN total meraih 112.429 suara di Dapil yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu. Karena itu, PAN berhak mendapatkan satu kursi DPR dari dapil tersebut.

Satu kursi tersebut menjadi milik Desy karena dia caleg PAN peraih suara terbanyak. Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Desy ataupun PAN secara signifikan, maka artis lawas itu bakal ditetapkan sebagai pemenang kursi dan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sementara itu, Ribka Tjiptaning adalah caleg PDIP nomor urut 1 di Dapil Jabar IV. Ribka tercatat meraih 39.229 suara, terbanyak di antara caleg-caleg PDIP. Kendati begitu, Ribka gagal mendapatkan kursi DPR di Dapil yang sudah dia menangi sejak Pemilu 2009 itu. Pasalnya, PDIP tidak mendapatkan satu kursi pun di dapil tersebut, lantaran hanya mengoleksi 108.355 suara, terbanyak ketujuh di antara 18 partai.

Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang menambah raihan suara Ribka ataupun PDIP di dapil tersebut secara signifikan, maka anggota DPR yang keras menolak vaksin Covid-19 pada 2021 itu harus angkat kaki dari Kompleks Parlemen, Senayan.

Caleg pemenang di Dapil Jabar IV diketahui setelah Republika mengkonversi raihan suara partai menjadi perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur UU Pemilu. Di Dapil tersebut terdapat enam kursi DPR yang diperebutkan.

Berikut daftar lengkap partai yang mendapatkan kursi dan caleg pemenang kursi Dapil Jabar IV:

- Partai Gerindra dapat satu kursi DPR yang menjadi milik Heri Gunawan karena dia berhasil meraup 91.748 suara

- Partai Golkar dapat satu kursi untuk Dewi Asmara (123.216 suara)

- PKS dapat satu kursi yang akan menjadi hak Slamet (64.044 suara)

- PKB dapat satu kursi yang dimenangi oleh Zainul Munasichin (63.780 suara)

- Demokrat juga dapat satu kursi untuk Iman Adinugraha (67.885 suara)

- PAN dapat satu kursi yang menjadi milik Desy Ratnasari (78.306 suara)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement