REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kapasitas Al Mas'aa, tempat sa'i dilakukan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi meningkat menjadi 118.000 jamaah per jam. Peningkatan kapasitas karena adanya perluasan.
Sa'i, ritual yang dilakukan jamaah haji tahunan dan umroh, adalah berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa yang terletak di bagian timur Masjidil Haram.
Dilansir Gulf News, Rabu (20/3/2024), ruang antara dua bukit tersebut dinamakan Al Mas’aa. Al Mas’aa memiliki panjang 394 meter dan lebar 40 meter dengan total jarak yang ditempuh jamaah haji selama tujuh perjalanan mudik sekitar 2,7 Km. Ritual sa'i merupakan penghormatan kepada Hajar, istri Nabi Ibrahim, atas perjuangannya mencari air untuk menghilangkan dahaga anak bayi mereka, Ismail.
Perluasan terbaru yang diterapkan pada situs tersebut yaitu dengan memperlebar Al Mas'aa hingga mencapai 40 meter, bukan 20 meter. Sementara luas keseluruhan struktur bangunan dan layanan terkait berjumlah 125 ribu meter persegi.
Peningkatan kapasitas ini sangat mengurangi kemacetan jamaah dan menjamin keselamatan mereka terutama pada musim puncak. Umroh, yang dapat dilakukan sepanjang tahun di Masjidil Haram, terdiri dari dua ritual utama yakni Tawaf atau mengelilingi Ka'bah dan Sa'i.
Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah mengatakan, Ramadhan biasanya menandai musim puncak umrah ketika jamaah dari dalam dan luar Arab Saudi berduyun-duyun ke Masjidil Haram. Jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta tahun lalu.
Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara tersebut untuk umroh. Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umrph dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.
Selain itu, Arab Saudi telah mengizinkan warganya untuk mengajukan permohonan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umroh. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.
Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umroh. Persiapan awal sudah dilakukan di Arab Saudi untuk ibadah haji yang dijadwalkan pada Juni tahun ini.