Jelang Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Cek Izin Edar Parsel di Pasaran

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 21 Mar 2024 16:44 WIB

Pekerja menyiapkan pengiriman parsel Lebaran Idul Fitri. Foto: Republika/Wihdan Hidayat Pekerja menyiapkan pengiriman parsel Lebaran Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran. Pengawasan itu merupakan upaya untuk melidungi masyarakat DKI Jakarta yang akan merayakan Idul Fitri 1445 H.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, rangkaian kegiatan pengawasan itu akan dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan, tepatnya selama 20-26 Maret 2024. Pengawasan akan dilaksanakan di pusat perbelanjaan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Baca Juga

“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan,” kata Ratu melalui siaran pers, Kamis (21/3/2024).

Ia menambahkan, pengawasan itu juga melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta. BBPOM di Jakarta bertugas melakukan pengeceka makanan, minuman, dan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar swalayan.