Senin 25 Mar 2024 19:08 WIB

Tim Pembela Prabowo-Gibran Rapat Khusus Jelang Hadapi Gugatan 01 dan 03

Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsinyasi.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman meminta setiap pasangan Calon nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Foto: dok istimewa
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman meminta setiap pasangan Calon nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Pembela Prabowo-Gibran yang terdiri atas 45 advokat telah melakukan rapat khusus dalam beberapa hari terakhir, dalam rangka persiapan menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tim Hukum Prabowo-Gibran telah melakukan konsinyasi serta rapat khusus dalam membedah berbagai aspek terkait dengan anatomi proyeksi permohonan dari kedua pasangan calon," ujar Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid lewat keterangannya, Senin (25/3/2024).

Baca Juga

Fahri menuturkan, dalam rapat khusus tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran mengidentifikasi dalil-dalil serta klaster isu yang tertera dalam gugatan kubu 01 dan 03. Dengan begitu, pihaknya bisa menyusun jawaban atau bantahan terhadap gugatan tersebut, yang akan dibacakan di sidang MK nanti.

Agar bisa menyampaikan jawaban di persidangan MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mendaftar menjadi Pihak Terkait untuk kedua pekerja tersebut. Mereka akan mendaftar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam ini.

Tim Pembela Prabowo-Gibran diketuai oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Wakil ketuanya adalah pengacara kondang Otto Hasibuan, dan ahli hukum tata negara Fahri Bachmid serta Maulana Bungaran. Lalu terdapat 41 advokat berstatus anggota tim.

"Kami tim kuasa hukum berjumlah 45 orang advokat profesional telah ditunjuk secara resmi oleh capres Pak Prabowo dan cawapres Gibran Rakabuming Raka," ujar Fahri.

Mereka akan menghadapi kubu Anies-Muhaimin yang meminta MK memerintahkan pemungutan suara Pilpres 2024 tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga harus menghadapi gugatan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan pasangan Prabowo-Gibran. Baik kubu 01 maupun 03 menuntut hal tersebut ke MK karena punya alasan serupa, yakni ada banyak terjadi kecurangan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement