Selasa 26 Mar 2024 23:50 WIB

Menkominfo Setujui Merger Operator Seluler Agar Industri Makin Sehat

Meski begitu, pemerintah tak bisa paksa realisasi merger kedua perusahaan.

Red: Fuji Pratiwi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya menyetujui apabila ada operator seluler (opsel) yang melakukan merger atau penggabungan usaha. Asalkan, langkah tersebut bisa membuat industri telekomunikasi semakin sehat.

Adapun opsel yang diharapkan dapat melakukan merger itu mengacu pada XL Axiata dan Smartfren yang sejak 2023 sudah diisukan untuk melakukan penggabungan usaha. "Merestui, kalau lebih sehat dan efisien kan (kenapa tidak)," kata Budi Arie saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan, komunikasi kepada kedua operator seluler sebenarnya sudah berjalan dengan lancar. Kemenkominfo telah menyarankan mengenai penggabungan usaha tersebut dengan harapan bisa memperkuat ekosistem telekomunikasi di Indonesia yang saat ini dinilai tengah menghadapi kejenuhan.

Meski demikian, ia mengaku tak bisa memaksakan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kedua perusahaan.

"Itu biarkan business to business (B2B) saja, yang gitu kan ranahnya sudah teknis. Biarkan saja mereka yang putuskan," kata Budi Arie.

Di samping mendorong adanya perusahaan operator seluler yang melakukan merger, terkait dengan penyehatan ekosistem industri telekomunikasi di Indonesia saat ini Kementerian Kominfo masih menggodok aturan mengenai insentif khususnya untuk lelang frekuensi yang akan datang. Menurut Budi Arie, terkait pembahasan insentif bagi para penyelenggara telekomunikasi saat ini masih dalam koordinasi lintas Kementerian dan lembaga.

"Insentif itu kan masih tergantung pihak lain juga, masih ada Departemen Keuangan dan ini menyangkut PNBP juga ya, jadi masih dibahas kalau sudah ada nanti disampaikan," kata Budi Arie.

Terkait dengan lelang frekuensi sebelumnya pada Kamis (21/3/2024), Budi Arie mengatakan, renvana itu sudah sesuai dengan peta jalan yang disiapkan.

"Kalau lelang frekuensi, mungkin beberapa bulan ke depan sudah on the track. Mudah-mudahan di Q2 2024, antara April atau Mei-lah," kata Budi Arie, pekan ini.

Selain dengan kementerian dan lembaga lain, koordinasi juga turut diintensifkan Kementerian Kominfo dengan para pelaku industri untuk membahas skema lelang yang tepat, sehingga dapat memajukan dan menyehatkan industri telekomunikasi di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement