Rabu 27 Mar 2024 04:25 WIB

Sidang PHPU Pilpres di MK Dimulai Hari Ini, Anies-Muhaimin Hadir

MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada hari ini, Rabu (27/3/2024). Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja sudah terhitung sejak 25 Maret. Sebab, tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara. Hal itu tertuang dalam Peraturan MK...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement