Capres no urut 03 Ganjar Pranowo membacakan kalimat pengantar saat menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/4/2024). Adapun agenda sidang tersebut yaitu Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).

Argumentasi Ganjar dan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo hadir dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Di sana, ia menyebut bahwa Indonesia pernah pada satu titik untuk memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat. Hal tersebut melahirkan reformasi yang didorong oleh masyarakat Indonesia. Momentum saat rakyat mengoreksi pemerintahan yang...