Rabu 27 Mar 2024 18:47 WIB

Tanggapi Sidang Perdana PHPU di MK, KPU: Besok Kita Jawab

Ketua KPU akan menanggapi sidang perdana PHPU di MK pada Kamis.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mulai melaksanakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024). Pada hari pertama itu, dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Dalam sidang itu, tak hanya tim dari pemohon yang hadir. Pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut hadir dalam persidangan yang digelar di Gedung MK tersebut. 

Baca Juga

Ketua KPU Hasyim Asy'ari tak banyak komentar seusai persidangan dua gugatan terhadap hasil pilpres 2024 dilakukan. Ia hanya menyampaikan bahwa KPU akan memberikan tanggapan saat persidangan selanjutnya. 

"Besok kita tanggapi. Besok kan jatahnya KPU jawabin," kata dia di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Diketahui, MK kembali menggelar sidang terkait sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024). Dijadwalkan, agenda sidang pada Kamis adalah penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan.

Sebelumnya, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menjalani persidangan sengketa PHPU di Gedung MK pada Rabu. Berdasarkan pantauan Republika, jalannya persidangan dimulai dengan pemohon pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pukul 08.00 WIB. Setelahnya, pada pukul 13.00 WIB, giliran pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menjalani sidang di MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement