Kamis 28 Mar 2024 17:36 WIB

BI Imbau Masyarakat Tukar Rupiah di Titik Layanan BI dan Perbankan

Masyarakat juga tidak ditanggung biaya apapun untuk layanan penukaran rupiah.

Warga melakukan pelayanan penukaran uang keliling di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melakukan pelayanan penukaran uang keliling di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah di titik-titik layanan BI dan perbankan karena terjamin kualitas dan keasliannya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya masyarakat menukar uang di titik-titik layanan yang dibuka oleh BI dan perbankan karena pasti jumlahnya, pasti tidak berbiaya, dan pasti asli," kata Marlison dalam pembukaan layanan kas keliling terpadu BI dan perbankan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Marlison dalam merespons fenomena penjualan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Menurut dia, uang yang diterima masyarakat di titik-titik layanan penukaran rupiah di BI dan perbankan merupakan uang baru tahun emisi 2022, dan tentunya tidak akan ada sisipan uang palsu. Masyarakat juga tidak ditanggung biaya apapun untuk layanan penukaran rupiah.

"Pasti barunya, dijamin keasliannya. Tidak ada hal-hal lain misalkan ada sisipan uang palsu, tidak ada, kita pastikan itu. Dan satu lagi pasti tidak berbiaya," ujarnya.

Selain itu, Marlison mengimbau masyarakat untuk tertib dan teratur saat mengakses layanan penukaran rupiah. Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri lebih dulu melalui Aplikasi Pintar untuk mencegah penumpukan penukaran uang pada waktu tertentu.

"Kepada masyarakat kami minta tolong tertib dan teratur karena sudah diatur. Ada aparat keamanan yang akan menjaga, melihat, mengawasi. Ada proses verifikasi nanti," ujarnya.

Satu orang hanya bisa melakukan satu kali penukaran rupiah untuk satu paket maksimal senilai Rp 4 juta dalam sehari. Para pendaftar layanan penukaran rupiah akan diverifikasi sesuai dengan data KTP.

"Kalau tidak sesuai mohon maaf kami tidak layani karena ini menyangkut keadilan karena masih banyak masyarakat yang menginginkan uang baru," katanya.

Masyarakat dapat melakukan penukaran untuk uang Rp 50 ribu maksimal 20 bilyet, Rp 20 ribu maksimal 50 bilyet. Kemudian, uang Rp 10 ribu, Rp5 ribu dan Rp 1 ribu masing-masing maksimal 100 bilyet. Sedangkan uang Rp 2 ribu maksimal 200 bilyet.

BI bekerja sama dengan perbankan membuka layanan penukaran terpadu mulai 28 Maret sampai dengan 31 Maret 2024 di Istora Senayan, DKI Jakarta.

Pemberian layanan secara langsung atau go show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di Aplikasi Pintar dapat dilakukan selama kuota masih tersedia. Selama periode 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, mulai 2 April sampai dengan 5 April 2024 BI menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik seperti rest area jalan tol, pelabuhan dan stasiun kereta. Ada juga layanan kas keliling di lokasi-lokasi strategis dan kas keliling susur sungai yang disediakan BI untuk melayani penukaran rupiah. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement