REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap bos dari sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada hari Rabu (27/3/2024) lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu bagaimana MI bisa mengemudikan truk padahal tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bos dari MI berada di Lampung. Kemudian MI juga mengemudikan truk bermuatan meubel dari Lampung sendiri tanpa kenek. Selain memeriksa bosnya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dari MI. Mengingat ternyata MI masih anak di bawah umur berusia 17 tahun.
"Orang tuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, remaja berinisial MI memberikan pengakuan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial MI mengaku dirinya dijahilin oleh seseorang yang tidak disebutkan namanya. Namun pengakuan yang diutarakan MI nampak membingungkan dan tidak nyambung.
"Saya diserempet mobil pribadi, saya di Pom itu dikerjain sama orang, tali gasnya dicopot. Begitu saya pasang tali gas itu jadi gas itu enggak bisa disetel lagi, enggak tahu apanya,” ucap MI saat ditanya petugas dari Polisi Lalu Lintas dalam video tersebut.
Kemudian MI menegaskan dirinya bakal mencari seseorang menjahili dirinya. Dia juga menegaskan akan bertanggung jawab mengganti semua kerugian yang ditimbulkan akan kecelakaan tersebut. Termasuk membeli semua mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Tahu, yang keserempet itu sebelah kiri ada nanti saya tahu. (Ditabrak) Iya karena saya jengkel, saya berani tanggung jawab saya, saya beli semua mobil itu," kata MI.