REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini viral mengenai daftar perusahaan terafiliasi Israel yang dikeluarkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). YKMI menyebutkan produk yang terbukti terafiliasi Israel meliputi Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, Kurma Israel.
Daftar produk tersebut dikeluarkan YKMI menjadi rujukan masyarakat untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi, serta menjadi penguat dari Irsyadat MUI Ramadhan Tanpa Produk Genosida. "Berdasarkan analisis dan kajian internal, kami sudah mendata dan mengidentifikasi ada sepuluh perusahaan, produk yang terafiliasi dengan Israel," kata Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan, belum lama ini.
Himawan mengatakan Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini merupakan komitmen umat muslim untuk mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel. Dari kesepuluh produk tersebut, Himawan menyebutkan masih ada produk lain yang terafiliasi dan produknya tersebar di Indonesia.
Tindakan YKMI tersebut pun mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Sekretaris Jendral MUI, Arif Fahrudin mengatakan meskipun MUI tidak memiliki otoritas membuat daftar produk terafiliasi, MUI memperbolehkan lembaga-lembaga, termasuk masyarakat yang berfokus pada hal tersebut untuk melakukan riset untuk membuktikan produk tersebut benar terafiliasi Israel.
"Maka dengan ini MUI meminta kepada stakeholder yang terkait seperti pemerintah, kementerian terkait dan lembaga nonstruktural untuk ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat dengan membuka data dan infomasi produk mana yang terafiliasi serta menyebutkan sumber yang jelas itu tidak masalah," jelas Arif melalui keterangan, Sabtu (30/3/2024).
Melalui pernyataannya, Arif mempersilakan ke masyarakat untuk menggunakan daftar perusahaan dan produk terafiliasi Israel dari YKMI sebagai rujukan menjalankan Irsyadat MUI. Sehingga umat Muslim di bulan suci Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro Israel secara masif.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto juga menyampaikan untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel. Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
MUI menyatakan aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina. Arif juga mengatakan tindakan genosida yang dilakukan Israel bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
"Untuk Diplomasi keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 dan menjelang Bulan Ramadhan kemarin juga mengeluarkan Irsyadat MUI yang salah satu poinnya adalah himbauan agar Bulan Ramadhan ini dan seterusnya selama kejahatan di Palestina oleh Israel ini masih berlangsung untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel dan menghimbau agar beralih ke produk nasional." kata Arif.