REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Di Indonesia, ada tradisi ngabuburit jelang berbuka puasa ketika bulan ramadhan. Ngabuburit yaitu aktivitas di luar rumah untuk menunggu adzan maghrib. Biasanya ada banyak perempuan bersolek ketika ngabuburit hingga menarik perhatian lawan jenis.
Apa hukumnya perempuan yang bersolek ketika ngabuburit hingga menarik lawan jenis tersebut?
Mahbub Maafi dalam bukunya "Tanya Jawab Fikih Sehari-hari" mengatakan hukum bersolek tidak membatalkan puasa. Hanya saja ia mengurangi pahala berpuasa. Dan hukum ini tidak hanya berlaku untuk perempuan saja melainkan juga laki-laki.
Mahbub mengatakan puasa adalah menahan nafsu perut dalam artian makan dan minum. Puasa juga menahan nafsu di bawah perut artinya tidak berjimak. Itu akan membatalkan puasa. Maka dari itu, kata Mahbub, tujuan luhur dari berpuasa adalah menahan hawa nafsu.