REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BONE BOLANGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menyiapkan anggaran Rp23 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli di Gorontalo, Sabtu (30/3/2024) mengatakan, THR bagi aparatur sipil negara akan dibayarkan mulai 1 April.
"THR seluruh ASN Bone Bolango mulai 1 April 2024 akan mulai dibayarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 yang bersumber dari APBD 2024," ucap dia.
Bupati perempuan pertama di Bone Bolango itu menjelaskan, hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024.
"Kita telah menyiapkan anggaran Rp23 miliar untuk pembayaran THR dimaksud,” tegas Bupati Merlan.
Ia mengungkapkan, pemberian THR tersebut dimaksudkan untuk kesejahteraan khususnya pemenuhan kebutuhan ASN jelang Idul Fitri 2024.
"Kita berharap pemberian THR ini dapat meningkatkan daya beli ASN di saat inflasi yang cenderung naik dalam sebulan terakhir," kata dia.
Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah untuk segera mengonsolidasi seluruh bendahara OPD terkait kesiapan administrasi pembayaran sesuai prosedur penatausahaan keuangan daerah.
Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menyiapkan anggaran Rp23 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli di Gorontalo, Sabtu, mengatakan THR bagi aparatur sipil negara akan dibayarkan mulai 1 April.
"THR seluruh ASN Bone Bolango mulai 1 April 2024 akan mulai dibayarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 yang bersumber dari APBD 2024," ucap dia.
Bupati perempuan pertama di Bone Bolango itu menjelaskan, hal tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024.
"Kita telah menyiapkan anggaran Rp23 miliar untuk pembayaran THR dimaksud,” tegas Bupati Merlan.
Ia mengungkapkan, pemberian THR tersebut dimaksudkan untuk kesejahteraan khususnya pemenuhan kebutuhan ASN jelang Idul Fitri 2024.
"Kita berharap pemberian THR ini dapat meningkatkan daya beli ASN di saat inflasi yang cenderung naik dalam sebulan terakhir," kata dia.
Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah untuk segera mengonsolidasi seluruh bendahara OPD terkait kesiapan administrasi pembayaran sesuai prosedur penatausahaan keuangan daerah.