Senin 01 Apr 2024 17:30 WIB

KKP Kejar Target Luas Kawasan Konservasi Laut Capai 30 Persen

KKP akan memperkuat konservasi laut.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi konservasi laut.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ilustrasi konservasi laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi pada 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, upaya tersebut antara lain dengan memperkuat upaya konservasi laut, termasuk melalui pengembangan dan implementasi kawasan konservasi dan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM).

Baca Juga

Victor menyampaikan OECM merupakan wilayah selain kawasan konservasi yang secara geografis ditetapkan, diatur, dikelola, dan dalam jangka panjang mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan untuk konservasi ekosistem dan biota perairan. Menurut Victor, OECM dapat memberikan solusi inovatif dan fleksibel untuk memperluas cakupan konservasi laut di Indonesia. 

"Saat ini luas kawasan konservasi yang telah ditetapkan mencapai 29,3 juta hektare, dan akan memperluas menjadi 97,5 juta hektare pada 2045," ujar Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).