Selasa 02 Apr 2024 03:49 WIB

DPR Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi Sehingga tak Pindah ke IKN, Ini Respons Istana

Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi sebelumnya diajukan oleh Fraksi PKS di DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya soal usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislasi. Menurutnya, usulan tersebut harus disiapkan secara jelas baik alasan-alasannya maupun pertimbangannya sebelum dilakukan uji publik.

"Pengalaman kita dulu di badan legislasi kan kita membuat pertimbangan-pertimbangan alasan-alasan, kemudian uji materinya diuji ke publik, apakah usulan itu rasional, apakah usulan itu benar, apakah usulan itu bisa atau tidak. Ya mesti siapkan itu, tidak teriak sana teriak sini. Mesti ada usulan yang jelas," kata Ali Ngabalin di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga

Selain itu, ia juga mengatakan perlunya melihat regulasi yang sudah ada mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN). "Regulasi tentang IKN kan sudah ada, kalau ada PKS mengusulkan tentang pentingnya seperti tadi dibicarakan, maka lihat regulasinya," ujarnya.

Sementara terkait keputusan presiden (keppres) perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024, Ali Ngabalin mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya kemarin sempat cek itu tapi mungkin nanti hari Selasa bisa dapat kabar dari Pak Pratikno," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang. Kendati sudah disahkan, terdapat usulan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislasi.

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, RUU DKJ telah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah. Selama pembahasan, tentu sudah terdapat kesepakatan ihwal apa saja yang diatur di dalamnya.

"Usulan-usulan itu memang sudah dibahas juga di dalam panja-panja yang ada di Baleg. Itu nanti tentu saja ke depannya akan kita coba lihat dulu, yang penting ini kan bagaimana kemudian RUU ini bisa berjalan, undang-undang ini bisa berjalan dahulu seperti yang sudah menjadi amanat undang-undangnya," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

 

photo
Ibu Kota Negara Baru - (Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement