Rabu 03 Apr 2024 20:07 WIB

PTDI Pastikan THR Karyawan Telah Dibayarkan

Manajemen dan karyawan PTDI sepakat untuk meningkatkan keterbukaan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung berkumpul di dekat booth PT Dirgantara Indonesia
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Pengunjung berkumpul di dekat booth PT Dirgantara Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memastikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 1445 karyawan telah dibayarkan sejak Selasa (2/4/2024) kemarin dan tuntas hari ini, Rabu (3/4/2024). Sedangkan untuk gaji pada bulan Maret akan dibayarkan Jumat (5/4/2024).

Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimaldi mengatakan direksi telah mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan. Hasil dari pertemuan tersebut, Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan menegaskan THR sudah dibayarkan sejak Selasa (2/4/2024) kemarin.

"Telah diselesaikan seluruhnya hari ini," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan pemberian THR sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR bagi pekerja dan buruh di perusahaan tujuh hari sebelum hari raya Lebaran. Sedangkan untuk gaji bulan Maret akan dibayarkan pada Jumat (5/4/2024).