MUI Imbau Pemudik Tetap Puasa dan Sholat Lima Waktu

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah

Jumat 05 Apr 2024 20:09 WIB

Peserta mudik bersiap naik bus pada program mudik gratis bertajuk Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Foto: Edi Yusuf/Republika Peserta mudik bersiap naik bus pada program mudik gratis bertajuk Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim mudik lebaran 2024 telah tiba. Ratusan ribu orang diperkirakan akan pulang ke kampung halaman demi bisa berkumpul dengan keluarga.

Mereka rela melakukan perjalanan jauh dengan waktu tempuh belasan bahkan puluhan jam. Perjalanan jauh tersebut memungkinkan mereka meninggalkan kewajiban ibadah.

Baca Juga

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengimbau pemudik tetap melaksanakan puasa Ramadhan dan ibadah wajib lainnya, khususnya sholat lima waktu. Namun, Kiai Iskandar mengatakan bagi yang memenuhi syarat mengambil keringanan diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di luar bulan Ramadhan. Pemudik juga bisa melaksanakan sholat jamak atau qashar.

"Bagi yang tidak memungkinkan  melaksanakan sholat secara sempurna dibolehkan untuk sholat di kendaraan dengan niat menghormati waktu sholat (li hurmati al-waqti) dan mengulangnya di waktu lain yang memungkinkan melaksanakan secara sempurna," ujar Kiai Anwar dalam tausiyah yang dikeluarkan MUI jelang Idul Fitri 2024, Jumat (5/4/2024).