REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Petugas gabungan melakukan penggeledahan kamar warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penggeledahan dilaporkan dilakukan di seluruh blok rutan.
Penggeledahan itu dilakukan bersama personel Polri dan TNI. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta memastikan bahwa perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah dapat berlangsung dengan aman dan tenteram bagi semua pihak,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto, Ahad (7/4/2024).
Dari hasil penggeledahan, menurut Erik, petugas menyita sejumlah barang, antara lain kawat, mika plastik, dan patahan sikat gigi. Melalui penggeledahan ini, kata dia, diharapkan lingkungan rutan terbebas dari barang-barang terlarang, seperti narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang dan menjaga disiplin di dalam rutan demi keamanan bersama,” kata Erik.