DEN HAAG – Setelah 79 tahun berupaya melepaskan diri dari bayang-bayang kekejaman genosida yang dilakukan Nazi, Jerman kembali didudukkan di Mahkamah Internasional. Pengadilan tinggi PBB itu akan mulai menyidangkan gugatan Nikaragua atas keterlibatan Jerman dalam genosida oleh Israel di Gaza pada Senin (8/4/2024) ini. Nikaragua mengatakan Berlin “memfasilitasi” tindakan genosida...
Berita Lainnya