Senin 08 Apr 2024 13:45 WIB

In Picture: Terungkap Laboratorium Rahasia Pembuatan Ekstasi di Jakarta Utara

Laboratorium pembuatan ekstasi dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama.

Red: Tahta Aidilla

Petugas kepolisian berjaga di depan rumah tempat pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (depan, ketiga kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (depan, tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta.

sumber : ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement