Selasa 09 Apr 2024 14:30 WIB

Pengamat: Risma Berpotensi Maju, Tapi Khofifah Punya Kans Besar di Pilgub Jatim

Khofifah mempunyai keuntungan sebagai pemimpin pejawat dan ketum Muslimat NU.

Ketua Umum  PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak  seluruh pengurus wilayah Muslimat NU Maluku Utara bersama pemangku kepentingan terus menekan angka stunting, Ahad (14/1/2024).
Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pengurus wilayah Muslimat NU Maluku Utara bersama pemangku kepentingan terus menekan angka stunting, Ahad (14/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga Suko Widodo menilai mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempunyai kans yang besar untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

"Saya optimistis Ibu Khofifah akan maju dalam Pilkada Jatim. Bahkan, yang bersangkutan punya kans besar," ujar Suko saat dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, selain menjadi incumbent atau petahana, Khofifah merupakan ketua organisasi perempuan Muslim terbesar di Indonesia atau Muslimat NU dan juga Ketua Alumni Unair.

Selain itu, lanjut dia, Khofifah telah direkomendasikan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat untuk maju Pilgub Jatim. Adapun PDI Perjuangan sedang berusaha untuk berkolaborasi dengan Khofifah.

Sementara itu, Suko menuturkan Menteri Sosial sekaligus Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berpotensi untuk maju sebagai cagub Jatim. Namun survei yang beredar saat ini masih menempatkan Khofifah paling kuat.

"Bu Risma potensi, tapi survei selama ini masih menempatkan Khofifah yang paling dominan atau kuat," jelasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement