REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 bertepatan dengan Rabu 10 April 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan melibatkan sejumlah pakar, akademisi, dan perwakilan ormas. Sidang juga dihadiri sejumlah delegasi negara sahabat.
‘’Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal jatuh pada Rabu 10 April 2024 Masehi,” kata dia, dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1445 di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Sementara itu, berdasarkan pengamatan sejumlah titik rukyat antara lain hilal 1 Syawal 1445 H berhasil dirukyat antara lain di Jawa Timur antara lain di Markaz Tanjung Kodok Lamongan Jawa Timur, Masjid Agung Darussalam, Sooko, Kabupaten Mojokerto, dan RSI Siti Hajar, Kabupaten Sidoarjo.
Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyebut posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data tersebut, maka menurut Cecep, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat. Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan posisi hilal jelang Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/2024 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin Jakarta.
“Dari data tersebut, hilal kemungkinan dapat dirukyat pada hari ini, karena tinggi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat menurut kriteria MABIMS,” ungkap Cecep, Selasa (9/4/2024).
Hadir dalam seminar pemaparan posisi hilal, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag, para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.
Lebih lanjut Cecep Nurwendaya menjelaskan, negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. "Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadhan 1443 H/2022 M," ungkap pakar astronomi tersebut.
Meski begitu, Cecep menjelaskan, sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab. Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriyah