Kamis 18 Apr 2024 14:34 WIB

MUI Soroti Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar: Rusak Citra Masjid Kebanggaan Jabar

MUI khawatir jika Pungli dibiarkan maka masyarakat enggan ke Masjid Al Jabbar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Masyarakat berjalan di pelataran masjid untuk mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung,
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berjalan di pelataran masjid untuk mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung,

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyoroti praktik pungutan liar (pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. Mereka menilai pungli parkir merusak citra masjid kebanggaan masyarakat Jabar.

Menurut Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jabar untuk menindak tegas pelaku pungli parkir di Masjid Al Jabbar. Sebab keberadaan pelaku pungli parkir di masjid sangat merusak citra.

Baca Juga

"Prinsipnya mendukung tindakan penertiban parkir liar karena mengganggu dan merusak citra masjid apalagi ini masjid yang dijadikan ikon Jabar," ujar Rafani, Kamis (19/4/2024).

Rafani mengatakan praktik pungli parkir tidak boleh dibiarkan dan dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Rafani khawatir apabila dibiarkan maka masyarakat enggan menginjak ke Masjid Al Jabbar. "Pokoknya tidak boleh lagi. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang datang ke Al Jabbar untuk berani menolak petugas yang melakukan pungli. Bahkan masyarakat dapat melaporkan ke aparat jika menjadi korban. "Laporkan, pemda sudah menempatkan petugas di situ laporkan," kata dia.

Sebelumnya, tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024) kemarin. Mereka berinisial OK, RA, RM, YS yang telah diamankan ke kantor kepolisian.

Selain itu, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pelaku yang diketahui merupakan hasil pungli parkir liar. Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan terhadap potensi rawan pungli di Masjid Al Jabbar.

”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Mesjid Al-Jabbar, dilakukan klarifikasi terhadap empat orang," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (17/4/2024).

Keempat petugas parkir liar tersebut, ia mengatakan dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang juru parkir Masjid Al Jabbar.  Pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pungli parkir dan Rp 89 ribu. "Tim saber pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1.400.000 dari juru parkir," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement