Kamis 18 Apr 2024 18:47 WIB

Makna Idul Fitri dan Zakat Fitrah

Perayaan Idul Fitri dan penyaluran zakat fitrah, merupakan simbol penyucian.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Zakat / fidyah ( ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Zakat / fidyah ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Dalam Islam perayaan Idul Fitri dan penyaluran zakat fitrah, merupakan simbol penyucian atau simbolisasi bahwa umat muslim kembali fitri atau suci. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Sivitas Akademika UMM pada Selasa lalu. 

Muhadjir mengatakan, jumlah zakat yang dikeluarkan berupa makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram dan itu merupakan batas bawah. Artinya, kata Muhadjir yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), jika mengeluarkan zakat lebih dari jumlah 2,5 kg tentu sangat diperbolehkan.

Baca Juga

Secara simbolis Muhadjir menyebut, penunaian Zakat Fitrah ini sebagai bentuk penghargaan seorang muslim terhadap dirinya sendiri. Maka semakin banyak dia mengeluarkan Zakat Fitrah, berarti semakin tinggi dia menghargai dirinya.

“Sebelum orang lain menghargai diri kita, atau sebelum orang lain kita minta untuk menghargai diri kita, maka hargailah diri kita sendiri terutama di hadapan Allah SWT,” kata Muhadjir, dikutip dari web resmi Muhammadiyah, Kamis (18/4/2024).

“Jadi kalau kita itu berderma, berderma itu sebenarnya termasuk di dalamnya adalah zakat itu tidak boleh pelit, tapi juga tidak boleh boros. Tetapi di antara dua itu, di antara pelit dan boros,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam menjalankan perintah berzakat diperlukan manajemen keuangan atau

ekonomi di sebuah keluarga. Sehingga antara kebutuhan keluarga dengan anggaran sosial dan keagamaan bisa diperhitungkan dengan baik dan proporsional.

Konsep zakat dalam ajaran Islam tidak hanya untuk membersihkan diri, tetapi juga ada zakat sebagai alat membersihkan harta atau yang sering disebut dengan Zakat Mal. Zakat Mal ini untuk membersihkan harta dari yang haram-haram.

Lebih-lebih di masa sekarang yang menurut Muhadjir amat sulit untuk menghindari riba, meski sudah sangat berhati-hati, tapi harta dari seorang muslim masih dikhawatirkan berasal dari riba, oleh karena itu penting untuk menunaikan Zakat Mal.

“Karena itulah Zakat Mal itu adalah cara untuk membersihkan itu. Di dalam Alqur’an itu juga berkali-kali disebutkan bahwa riba itu sering disandingkan dengan jual beli,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement