Kamis 18 Apr 2024 23:11 WIB

Grebek Dua Markas Geng Motor di Indramayu, Polisi Amankan 16 Orang

Dari hasil interogasi, sebagian mengakui sering memakai obat keras terlarang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Gita Amanda
Geng motor.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Geng motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas gabungan dari Polsek Karangampel, Polsek Krangkeng dan Polsek Kedokan Bunder, jajaran Polres Indramayu, menggrebek markas geng motor di dua lokasi berbeda. Langkah tegas itu dilakukan pada Rabu (17/4/2024) pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB.

Adapun penggrebekan itu dilakukan di markas genk motor P2T (Battel Of Team) yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten  Indramayu dan markas genk motor di wilayah Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan 16 orang yang diduga sebagai anggota geng motor dari dua lokasi tersebut.

Baca Juga

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, mengatakan, belasan anggota geng motor itu ditangkap saat sedang asyik nongkrong di dua tempat berbeda di wilayah Karangampel dan Kedokanbunder.

"Dari hasil interogasi, sebagian dari mereka mengakui sering memakai obat keras terlarang,’’ ujar Suprapto, Kamis (18/4/2024).

Suprapto menjelaskan, aksi geng motor itu sangat meresahkan warga setempat. Bahkan salah satu anggota geng motor berinisial N, sebelumnya diketahui memprosting gambar dirinya di media sosial sedang membawa senjata tajam jenis celurit.

"Senjata tajam itu dipinjam oleh N dari temannya yang berinisial I, yang sekarang sudah kami amankan,’’ kata Suprapto.

Selain itu, polisi juga mengamankan D, yang menjual senjata tajam di media sosial.  Polisi juga mengamankan DN, yang membeli senjata tajam jenis celurit dari D.

"Berdasarkan pengakuan DN, celurit itu hilang saat digunakan untuk tawuran di wilayah Kecamatan Jatibarang,’’ terang Suprapto.

Suprapto menambahkan, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial H, yang menjual obat terlarang kepada P. Pihaknya juga memburu A, yang diduga menjadi pengedar obat terlarang. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk menangkap bandar obat,’’ tutur Suprapto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement