JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, tidak akan terjadi kebuntuan atau deadlock dalam proses penentuan putusan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024, meski hakim yang terlibat berjumlah genap. Pasalnya, terdapat mekanisme berlapis yang sudah dipersiapkan untuk memastikan kebuntuan tidak terjadi. "Tidak ada cerita deadlock dalam pengambilan keputusan di lembaga pengadilan. Kacau kalau...
Berita Lainnya