Jumat 19 Apr 2024 14:50 WIB

Jika Voting Hakim MK 4:4, Siapa Menang Sengketa Pilpres?

Terdapat mekanisme berlapis yang sudah dipersiapkan untuk memastikan kebuntuan tidak terjadi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, tidak akan terjadi kebuntuan atau deadlock dalam proses penentuan putusan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024, meski hakim yang terlibat berjumlah genap. Pasalnya, terdapat mekanisme berlapis yang sudah dipersiapkan untuk memastikan kebuntuan tidak terjadi. "Tidak ada cerita deadlock dalam pengambilan keputusan di lembaga pengadilan. Kacau kalau...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement