REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung berhasil ditangkap sepanjang bulan April tahun 2024. Dua orang tersangka perempuan di antaranya merupakan kakak-adik ipar penjual lumpia di Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan telah berhasil menangkap 41 orang pengedar narkotika terdiri dari 39 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Kasus yang diungkap yaitu narkotika jenis sabu 22 kasus, ganja 4 kasus, tembakau sintetis 2 kasus dan obat keras 2 kasus.
"Kita memiliki 30 kasus laporan polisi dengan 41 tersangka pengedar narkotika," ujar Agah saat konferensi pers di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (22/4/2024).
Dari 41 pengedar narkotika yang ditangkap, kata dia, dua orang tersangka perempuan merupakan kakak dan adik ipar berinisial SL dan RA. RA merupakan adik dari RS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).