Selasa 23 Apr 2024 12:57 WIB

Surya Paloh Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Sudah tak Update

Surya telah menerima dan menghormati putusan MK yang menolak seluruh gugatan Anies.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, perkembangan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang kemungkinan besar tidak bisa direalisasikan. "Sejujurnya membuat hak angket sudah tidak update lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut Nasdem," kata Surya di kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

 

Surya menyampaikan, kondisi realitas yang terjadi dalam dinamika politik saat ini. Terutama, sambung dia,  pascaputusan MK yang jelas mengonfirmasi bahwa pemenang Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI yakni paslon 02 Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum.

Baca: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin Soal Akun X Kemenhan

 

"Dan suatu proses minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari per hari, esensi dari hak angket sudah tahu," ucap Surya mengomentar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres yang menolak seluruh permohonan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tentang dugaan kecurangan Pilpres 2024.

 

Hak angket memang mulanya hangat diisukan akan diusulkan oleh anggota DPR RI, terutama dari PDIP yang mana pengusulnya adalah capres Ganjar Pranowo. Usulan hak angket juga mencuat dari Koalisi Perubahan pengusung Anies-Muhaimin, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Isu hak angket itu tak lain semata untuk mengungkap kecurangan Pilpres 2024 yang ditujukan kepada paslon 02 Prabowo-Gibran. Hal itu menyangkut tentang cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo, yang berdasarkan putusan MK rupanya tidak terbukti. Namun, isu hak angket kian redup dan tak jua direalisasikan hingga saat ini.

Baca: Prabowo Terhormat Diberi Ucapan Selamat oleh Presiden Erdogan

 

Surya Paloh telah menerima dan menghormati putusan MK yang menolak sepenuhnya permohonan dari tim Anies-Muhaimin. Karena itu, ia menganggap tidak relevan lagi membahas hak angket di DPR.

"Kita menghormati dan menghargai itu. Bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya mengajak kita semua perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh berhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Itu konsekuensi dari demokrasi ini," ucap Surya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement