REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
"Kami mengajak semua pihak untuk dapat mematuhi dan menerima keputusan MK. Alhamdulillah, hasil keputusan MK telah menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029," ujar Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dia mengajak semua pihak menjaga keamanan dan juga ketertiban pasca keputusan MK. Menurutnya, sudah saatnya membuka lembaran baru dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Ketua 1 PBMA, H Adi Abdillah Marta, juga mengajak masyarakat menerima keputusan MK dengan lapang dada. Menurut dia, sebagai manusia Indonesia yang beriman, tentunya memiliki keyakinan bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik.