REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Selasa (23/4/2024). Pembukaan pendaftaran ini berlaku secara nasional.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menuturkan pendaftaran dapat dilakukan mulai kemarin hingga 24 Mei 2024 mendatang. “Saya sudah memutuskan dan menginstruksikan kepada seluruh DPD, DPC seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran," katanya di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya lebih mengutamakan kader, ketimbang tokoh luar partai. Meski demikian, dipastikannya proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah dilakukan dengan tetap mementingkan kepentingan rakyat.
"Artinya bakal calon kepala daerah yang memiliki integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Harus berkomitmen kuat membangun daerah dan memiliki keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.
OSO menambahkan, proses penjaringan calon kepala daerah tingkat II akan dilakukan pengurus kabupaten/kota. Sementara, penjaringan calon gubernur atau wakil gubernur dilakukan pengurus DPP Hanura.
"DPP melalui tim penyeleksi pusat akan selalu membuka komunikasi secara intensif dengan DPD dan DPC Partai Hanura," ucapnya.
Agar proses penjaringan calon kepala daerah berjalan lancar dan menghasilkan pasangan calon kepala daerah yang mampu memenangkan Pilkada. OSO menegaskan, Partai Hanura membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai lain. “DPP berharap DPD dan DPC partai melalui tim penyeleksi provinsi dan kabupaten/kota bisa menjalin komunikasi,” katanya.