REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD tidak hadir dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden di KPU RI pada Rabu (24/4/2024). Mahfud menerangkan ketidakhadiran dalam acara itu dikarenakan pemberitahuan undangan yang terlambat sampai.
"Saya tidak tahu kalau ada undangan, baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon ini Bapak ke KPU tidak, ada apa saya bilang, ya terus diberti tahu acara penetapan, jadi waktunya tidak terkejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," kata Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (24/4/2024).
Mahfud menuturkan, saat ini memang sudah tidak tahu agenda-agenda seperti itu karena LO atau koordinator-koordinator yang ada sudah tidak aktif. Apalagi, kini Mahfud sudah mulai banyak kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri.
Terutama, lanjut Mahfud, setelah vonis Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024 sudah dijatuhkan dua hari lalu. Mahfud kini sudah membuka kembali komunikasi dengan teman-teman yang selama ini ditutup lantaran pencawapresan.