Rabu 24 Apr 2024 19:27 WIB

Gelar RUPST, PT PP Tunjuk Dua Direksi Baru  

Kehadiran direksi manajemen risiko dan legal merupakan arahan kementerian BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo PTPP
Foto: Istimewa
Logo PTPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP melakukan perubahan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2023. Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan terdapat dua direksi baru yakni I Gede Upeksa Negara sebagai Direktur SDM dan Strategi Korporasi dan Tommy Wiranata Anwar sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal.

"Ada beberapa direksi diganti, ini di samping saya ada direksi yang baru. Pak Gede Upeksa diangkat sebagai Direktur SDM dan Strategi Korporasi," ujar Novel dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Plaza PP, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga

Novel menyampaikan kehadiran Direksi Risk Manajemen Risiko, dan Legal merupakan arahan dari Kementerian BUMN.

"Ada satu lagi yang sesuai dari kementerian BUMN bahwa kita harus ada Direksi Risk Manajemen Risiko, dan Legal yang dijabat Bapak Tommy Wiranata Anwar, bersangkutan sedang cuti,"

Sementara di jajaran Dewan Komisaris, lanjut Novel, pemegang saham menunjuk Pundjung Setya Brata sebagai Komisaris Independen yang menggantikan Loso Judijanto.

Berikut susunan Dewan Direksi dan Komisaris PTPP

Dewan Direksi

Direktur Utama: Novel Arsyad

Direktur Keuangan: Agus Purbianto

Direktur Operasi Bidang Gedung: Yuyus Juarsa

Direktur Operasi Bidang Infrastruktur: Yul Ari Pramuraharjo

Direktur SDM dan Strategi Korporasi: I Gede Upeksa Negara 

Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Tommy Wiranata Anwar 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Dhony Rahajoe

Komisaris: Ernadhi Sudarmanto 

Komisaris: Hedy Rahadian 

Komisaris Independen: Jaya Kesuma

Komisaris Independen: Istiono 

Komisaris Independen: Pundjung Setya Brata

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement