REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) lalu. Kelimanya diperiksa oleh Bidpropam terkait pelanggaran etik dan penyalahgunaan narkoba oleh direktorat reserse narkoba.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bidpropam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Ade Ary mengatakan, empat dari anggota polisi tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah kelima pelaku menjalani tes urine dan hasilnya empat orang anggota terbukti mengkonsumsi barang haram. Namun demikian kelima anggota polisi tetap dilakukan pemeriksaan. "Sudah (keluar hasil tes urine). Empat positif, satu negatif," kata Ade Ary.
Selain itu, kata Ade Ary, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Bahkan Karyoto mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu menindak para pelaku. Termasuk para anggotanya yang coba bermain-main dengan narkoba.
"Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas dan proses ini akan dilakukan secara tuntas," kata Ade Ary.