REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang musim haji 1445 H/2024 M beredar tawaran paket haji langsung berangkat tanpa antre dengan paket ekonomis. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat berhati-hati dengan tawaran yang tidak menggunakan visa haji.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat mengatakan memang ada tawaran haji untuk jamaah dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), visa petugas haji, atau lainnya. Namun, menurut dia, visa yang bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah haji hanyalah visa haji.
Visa haji sendiri telah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Haji itu harus pakai visa haji. Selama keberangkatan dengan visa haji, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau berangkat haji dengan visa kunjungan, terus terakhir ada visa petugas haji saya agak ini (heran) juga," ujar Arsad usai memberikan arahan dalam acara Edukasi MCH 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Kerajaan Arab Saudi memang menerbitkan Visa Ziarah Syakhsiyah (kunjungan pribadi), Visa Ziarah Tijariyah (kunjungan bisnis), serta Visa Amil Musim (pekerja musiman). Visa itulah yang terkadang ditawarkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan. Padahal, menurut Arsad, visa pekerja itu tidak bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
"Visa kalau di periode sebelumnya itu tidak diperkenankan untuk haji. Mereka hanya bekerja saja ya. Nah, itu juga ditawarkan," ucap Arsad.
Dia menambahkan memang ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kondisi yang sedang sulit. Namun, menurut dia, pemerintah Arab Saudi sendiri nantinya akan melakukan pemeriksaan dengan ketat.
"Ya tidak seharusnya seperti itu ya, termasuk visa ziarah itu tahun ini akan ketat betul oleh pihak Arab Saudi," kata Arsad.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pemerintah Arab Saudi juga sudah menyampaikan kepada pihaknya terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024.
"Itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” ujar Hilman.