Ahad 28 Apr 2024 18:18 WIB

Viral Tagihan Alat Belajar SLB Bantuan Korea di Bea Cukai, Sri Mulyani Turun Tangan

Menkeu Sri Mulyani ikut turun tangan adanya viral SLB dapat tagihan dari Bea Cukai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Menkeu Sri Mulyani ikut turun tangan adanya viral SLB dapat tagihan dari Bea Cukai.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Menkeu Sri Mulyani ikut turun tangan adanya viral SLB dapat tagihan dari Bea Cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Viral di media sosial X (Twitter) perihal alat taptilo bantuan dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Sebenarnya kasus ini terjadi 16 bulan yang lalu, tapi hingga kini belum kunjung selesai.

Awalnya, Rizalz pemilik akun @ijalzaid menuliskan bahwa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ia kelola mendapatkan bantuan dari Korea Selatan yang tiba di Indonesia pada Desember 2022. Hingga kini bantuan tersebut masih tertahan di Bea Cukai karena diperlukannya beberapa dokumen tambahan untuk pemrosesan dan penetapan harga barang yang dikirim tersebut.

Baca Juga

Pihak sekolah pun mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, namun karena merupakan bantuan hibah maka tidak ada harga untuk barang tersebut. SLB justru mendapatkan email tentang penetapan nilai barang sebesar Rp 361.039.239 dan sekolah juga diminta mengirim sejumlah dokumen di antaranya konfirmasi setuju bayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, lampiran surat kuasa, lampiran NPWP sekolah, dan lampiran bukti bayar pembelian.

"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Ahad (28/4/2024).

Menanggapi unggahan Rizalz, melalui akun resmi X Bea Cukai Soekarno Hatta berjanji akan menindaklanjuti kasus ini, dan meminta yang bersangkutan mengirim informasi resi untuk proses penelusuran. "Terkait cuitan kakak tentang bantuan alat belajar tunanetra untuk SLB, mohon berkenan untuk menginformasikan nomor resi/AWB melalui DM agar dapat kami lakukan penelusuran lebih lanjut," tulis akun @beacukaisoetta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut buka suara melalui akun Instagramnya. Pada Sabtu (27/4/2024) malam ia bahkan langsung menyambangi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta guna membahas beberapa laporan penanganan kasus yang viral. 

"Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, dikutip Ahad (28/4/2024).

Ia juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat. 

Dalam pertemuan tersebut, selain membahas alat bantu tuna netra, Sri Mulyani juga membahas terkait keluhan pengenaan bea masuk dan pajak sepatu dan pengiriman action figure (Robotic). Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). 

"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," jelas Sri Mulyani.

Dalam unggahan terbarunya, Rizalz pun pun mengaku sudah mendapatkan arahan untuk penyelesaian. "Alhamdulillah sudah ada arahan untuk penyelesaian. Insya Allah mulai hari Senin pihak sekolah bersurat berjenjang ke dinas pendidikan untuk meminta dibuatkan surat permohonan bebas bea. Terima kasih," tulis Rizalz.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement