Senin 29 Apr 2024 17:40 WIB

Kementan Rogoh Rp 3 Juta per Hari untuk Biaya Makan dan Laundry Keluarga SYL

Staf Biro Umum Kementan, Muhammad Yunus hari ini bersaksi di sidang terdakwa SYL.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) merogoh kocek hingga Rp 3 juta per hari guna memenuhi kebutuhan makan dan cuci pakaian di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hal tersebut disampaikan staf Biro Umum Kementan, Muhammad Yunus ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2024).

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," kata Yunus yang bersaksi untuk terdakwa SYL dkk, dalam persidangan tersebut.

Baca Juga

Yunus mengungkapkan, uang harian sebanyak itu diserahkan ke tenaga kontrak yang bertugas di rumah dinas SYL. Yunus menyebut uang diberikan setiap hari didasarkan atas permintaan.

"Untuk beli apa itu? Apakah makanan setiap hari, apa bagaimana?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.