REPUBLIKA.ID, PARIS — Kelompok hak asasi manusia (HAM), Amnesty Internasional, menuduh pihak berwenang di Eropa menekan demonstrasi pro-Palestina. Peneliti Amnesty International Julia Hall mengatakan, pihak berwenang menggunakan undang-undang ujaran kebencian dan kontra-terorisme untuk para demonstran. "Kami benci melihat undang-undang ujaran kebencian dan kontra-terorisme diinstrumentalisasi, dijadikan senjata terhadap apa yang sah berdasarkan...
Berita Lainnya