Jumat 03 May 2024 17:40 WIB

KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 45 Caleg Terpilih pada Pemilu 2024

KPU Tasikmalaya terus memproses hasil pemilu 2024.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Caleg Terpilih
Foto: mgrol100
Ilustrasi Caleg Terpilih

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya 2024.

"Kamis (2/5) malam kami menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih. Tahapan selanjutnya kami akan memberitahukan kepada calon terpilih," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan di Tasikmalaya, Jumat.

Baca Juga

Asep menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyukseskan setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampai akhirnya menetapkan mereka yang terpilih melalui rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kota Tasikmalaya, Kamis (2/5) malam.

"Ini kami berkeyakinan berkat kerja sama dan sinergitas semua pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah, insan media, maupun yang lainnya, termasuk kegiatan yang baru kami laksanakan, yaitu pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPRD Kota Tasikmalaya," katanya.