Senin 06 May 2024 09:30 WIB

Jajaki KUB, Bank Jatim danBank Banten Tandatangani NDA

KUB kedua BPD dinilai sebagai semangat untuk saling kolaborasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) telah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Foto: Dok Humas Bank Jatim
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) telah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) telah menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Kedua belah pihak juga sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan MoU terkait KUB tersebut.

"Semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Diharapkan penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi itu," kata Direktur Keuangan, Treasury, & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Edi menegaskan, Bank Jatim siap melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya. Apalagi, kata dia, Bank Jatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.

"Sehingga, Bank Jatim meyakini adanya penjajakan KUB dengan Bank Banten ini dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak," ujarnya.