Senin 06 May 2024 10:11 WIB

Di Acara Halal Bihalal, Juniver Girsang Ajak Para Advokat Bersatu Pascakeputusan MK

Dia mengajak agar menjaga persatuan diantara sesama anak bangsa.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH.
Foto: Dok. Per
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH meminta kepada seluruh advokat khususnya anggota Peradi, setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjaga persatuan diantara sesama anak bangsa.

“Perbedaan pilihan dan dukungan yang selama ini menimbulkan riak-riak, komunikasi sesama rekan advokat menjadi tidak nyaman haruslah kita akhiri. Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak layak kita harus saling memaafkan, sebaiknya kita harus memberi contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” ungkap Juniver dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada segenap media pada Ahad (5/5/2024). 

Baca Juga

Juniver juga menambahkan bahwa segenap advokat anggota Peradi mengharapkan presiden terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan masyarakat yang telah memberi kepercayan kepadanya. “Presiden diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak azasi dan lebih baik lagi bagi penegakan hukum. Pekerjaan berat kita semua dikalangan advokat memang sampai saat ini belum terwujud untuk bersatunya Peradi,” lanjut Juniver dalam kata sambutannya.

Penyatuan Peradi yang berlarut-larut semenjak Juniver sebagai Ketua umum Peradi SAI, Juniver menjelaskan telah melakukan inisiasi  pada tahun 2018 lalu dengan menghimbau pada Menkopolhukam dan Menkumkam agar bisa menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.