Senin 06 May 2024 17:00 WIB

Menhub Ambil Langkah Hukum Soal Kekerasan di STIP

Budi Karya pun menyampaikan rasa duka citanya terhadap korban kekerasan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut telah mengambil langkah hukum terkait kasus kekerasan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Budi Karya pun menyampaikan rasa duka citanya terhadap korban kekerasan tersebut.

"Ya, nanti saya berbela sungkawa dan sangat prihatin. Kami sudah melakukan satu upaya penegakan hukum. Tapi nanti detailnya Bu Adita akan menjelaskan," kata Menhub Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Saat ditanya apakah akan mencopot kegiatan belajar mengajar di STIP tersebut, Menhub enggan menjawabnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum menerima informasi lengkap terkait aksi kekerasan itu. Ia menjelaskan, selama ini institusi pendidikan yang bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan yang berulang kali terjadi.