REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komposer Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja" yang dipopulerkan oleh Agnez Mo, melayangkan somasi terhadap penyelenggara konser sang penyanyi. Somasi tersebut menuntut penyelenggara konser membayar uang penalti sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ari Bias dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Cuplikan dari sesi media tersebut juga disiarkan di berbagai platform media sosial, termasuk unggahan lewat akun Instagram Asosiasi Komposer Musik Indonesia, @aksibersatu.
Pengacara Minola Sebayang yang mewakili Ari menyampaikan bahwa kliennya telah melayangkan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggara tiga konser Agnez Mo pada Mei 2023. Penyelenggara konser itu adalah HW Group atau PT Aneka Bintang Gading.
View this post on Instagram