Rabu 08 May 2024 10:13 WIB

Relawan Ambil Formulir Cawalkot di PKB, Kaesang akan Maju di Pilwalkot Bekasi?

Pengambilan formulir calon wali kota oleh relawan buat Kaesang dinilai sah-sah saja.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai-partai mulai melakukan penjaringan untuk bakal kandidat Pilkada, termasuk di Bekasi. Salah satu nama yang ikut mencuat dalam bakal calon adalah Ketum PSI Kaesang Pangarep. 

Pakar ilmu politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menyebut sah-sah saja jika Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) mengambil formulir penjaringan calon wali kota Bekasi pada Pilkada 2024 untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Baca Juga

“Akan tetapi, apakah nantinya akan berlanjut pada kandidasi oleh PKB, akan ditentukan oleh mekanisme yang berlaku di PKB,” kata dia, merujuk pada singkatan nama Partai Kebangkitan Bangsa.

Saat dihubungi Antara di Jakarta pada Selasa, Caroline menjelaskan bahwa PKB kemungkinan memiliki pertimbangan-pertimbangan sebelum menentukan Calon Wali Kota Bekasi yang diusung dalam Pilkada 2024.

Menurut dia, wajar jika ada mekanisme penentuan kandidat dalam partai politik, sehingga peluang putra bungsu Presiden Joko Widodo itu dicalonkan akan bergantung kepada partai politik yang mendaftarkan dirinya.

Peta politik dan perilaku pemilih di Kota Bekasi akan menjadi pertimbangan, katanya.“Inilah, baik dari sisi figur maupun non-figur, yang akan menentukan apakah Kaesang akan menjadi salah satu figur yang dicalonkan dalam Pilkada Kota Bekasi,” kata Caroline.

Dia menyebut sejumlah kriteria awal yang digunakan untuk penyeleksian calon, seperti popularitas, elektabilitas, dan kesesuaian dengan visi dan misi partai politik yang akan mencalonkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Nasional Pro Pa-Gi Richard Effendi Siregar mengatakan pengambilan formulir atas nama Kaesang melalui penjaringan calon di PKB didasarkan pada keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi.

“Jadi, bukan keinginan orang per orang, tetapi masyarakat Bekasi,” ujar Richard pada Senin (6/5), seraya menambahkan bahwa langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan jajak pendapat dan sosialisasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement